Pembelajaran Mendalam
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam sesuai tugas dan fungsinya

Skema Pelatihan Pembelajaran Mendalam
Pelatihan dan Pendalaman Konsep
Pada tahap pertama, peserta pelatihan atau pembelajaran akan diberikan pemahaman dasar tentang materi atau topik yang akan dipelajari. Ini bisa mencakup teori dasar, pemahaman konsep, dan pengenalan terhadap tools atau teknologi yang akan digunakan dalam pembelajaran mendalam
Praktik Implementasi di Sekolah
proses aktif pembelajaran di mana peserta lebih terlibat langsung dengan penerapan materi yang telah dipelajari. Di sini, mereka dapat melakukan latihan, eksperimen, atau proyek yang melibatkan penggunaan model pembelajaran mendalam (deep learning) untuk memecahkan masalah atau tugas tertentu
Refleksi, Berbagi Praktik Baik, dan Penguatan
peserta melakukan refleksi terhadap apa yang telah dipelajari dan diterapkan. Mereka menganalisis hasil yang dicapai, mengevaluasi kinerja model, dan mencari area yang perlu diperbaiki. Proses ini mungkin juga melibatkan integrasi pengetahuan untuk menjelaskan dan memperdalam pemahaman mereka lebih jauh
Ketentuan Peserta Pelatihan
Setiap satuan pendidikan mengusulkan peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
- TK: 1 Kepala Sekolah dan 2 (dua) orang Guru TK per Satuan Pendidikan.
- SD: 1 Kepala Sekolah dan 2 (dua) orang Guru SD per Satuan Pendidikan, dengan ketentuan 1 (satu) orang merupakan Guru kelas bawah dan 1 (satu) orang Guru kelas atas.
- SMP: 1 Kepala Sekolah dan 3 (tiga) orang Guru SMP per Satuan Pendidikan yang mengampu mata pelajaran MIPA/IPS/Humaniora/terapan.
- SMA: 1 Kepala Sekolah dan 3 (tiga) orang Guru SMA per Satuan Pendidikan yang mengampu mata pelajaran MIPA/IPS/Humaniora/terapan.
- SMK: 1 Kepala Sekolah dan 3 (tiga) orang Guru SMK per Satuan
Pendidikan dengan ketentuan berasal dari Guru:
- Mata pelajaran umum (MIPA/IPS/Humaniora/terapan).
- Mata pelajaran kejuruan/bidang keahlian.
- SLB: 1 Kepala Sekolah dan 2 (dua) orang Guru SLB per Satuan Pendidikan.
- PNF: 1 Kepala Sekolah dan 2 (dua) orang Guru PNF per Satuan Pendidikan (dasar dan menengah).
Pembelajaran Mendalam Kepala Sekolah
Berikut adalah jadwal pelatihan Pembelajaran Mendalam Kepala Sekolah yang akan difasilitasi oleh KGTK Provinsi Gorontalo
Batch 1 KS
PMKS_Kab. Boalemo_1
PMKS_Kab. Bone Bolango_1
PMKS_Kab. Gorontalo Utara_1
PMKS_Kab. Gorontalo_1
PMKS_Kab. Gorontalo_3
PMKS_Kab. Gorontalo_5
PMKS_Kab. Pohuwato_1
PMKS_Kota Gorontalo_1
PMKS_Kota Gorontalo_3
Batch 2 KS
PMKS_Kab. Boalemo_2
PMKS_Kab. Bone Bolango_2
PMKS_Kab. Gorontalo Utara_2
PMKS_Kab. Gorontalo_2
PMKS_Kab. Gorontalo_4
PMKS_Kab. Gorontalo_6
PMKS_Kab. Pohuwato_2
PMKS_Kota Gorontalo_2
Pembelajaran Mendalam bagi Guru
Berikut adalah jadwal pelatihan Pembelajaran Mendalam bagi Guru yang akan difasilitasi oleh KGTK Provinsi Gorontalo