Seleksi Administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS)
Mewujudkan Kepemimpinan Satuan Pendidikan yang Unggul dan Inklusif
Proses penting dalam penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Mengenai Seleksi BCKS
Lebih Inklusif
- Kesempatan menjadi BCKS terbuka bagi semua guru yang memenuhi kriteria pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
- Seleksi administrasi yang dilakukan oleh Dinas diharapkan membuat proses menjadi lebih kolaboratif antara Pusat dan Daerah, sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
- Seleksi substansi dan diklat mendukung pemilihan CKS dengan kompetensi kepemimpinan dan manajerial satuan pendidikan yang dibutuhkan.
Proses Terpadu
- Proses seleksi dan pemilihan oleh Dinas kini dilakukan dalam satu rangkaian terpadu melalui Sistem Seleksi dan Penugasan KS, mulai dari pemetaan kebutuhan, pelaksanaan seleksi administrasi, pemilihan seleksi substansi, pelaksanaan diklat, hingga penugasan.
- Proses pelatihan bagi para BCKS terintegrasi melalui LMS.
- Terdapat proyeksi data KS yang akan pensiun di sistem Penugasan KS.
Informasi Penting
Seleksi Administrasi BCKS melalui Ruang GTK (pembiayaan APBN) diperpanjang hingga tanggal 26 Juni 2025.
Kami mohon agar proses unggah berkas, verifikasi dan validasi berkas BCKS, serta penetapan kelulusan verifikasi dokumen oleh Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan), dapat dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat pada tanggal 26 Juni 2025.
Berdasarkan Surat Nomor: 0700/B3/GT.03.00/2025 tanggal 10 Juni 2025 perihal Persiapan Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).